“Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," ujarnya.
Penindakan terhadap pihak yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan dilakukan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, Pemkot Semarang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami sudah ingatkan melalui upaya pembinaan. Tapi kalau masih ada yang bandel, ya ini ada di ranah hukum dan menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan,” ucapnya.