“Dia meminta agar permasalahan yang terjadi pada Minggu (18/9) malam lalu untuk diselesaikan secara damai. Namun saya menolak dan tetap akan menempuh jalur hukum,” katanya, Rabu (21/9/202).
Kekecewaan ibu Aziz adalah batalnya keberangkatan anakya ke Korea pada bulan ini karena kondisi anaknya yang tidak memungkinkan. Sehingga keberangkatan terpaksa tertunda selama dua bulan mendatang.
Aziz Hermanto menegaskan bahwa keluarga tetap menuntut pertanggungjawaban dalam pembiayaan pengobatan kepada pelaku.
“Saat kejadian, pelaku dalam pengaruh alkohol hingga mabuk berat. Pelaku juga merupakan residivis yang baru saja keluar dari tahanan beberapa bulan lalu,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pendatang yang sering berbuat ulah dan tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Warga pun sempat dibuat resah karena jika mabuk berat.