Tak Terima Diminta Minggir saat Konvoi, 3 Pria Nekat Keroyok Polisi di Solo

R August
Ketiga pelaku pengeroyokan anggota polisi saat ditangkap aparat Polresta Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo menangkap tiga pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi, Aipda Hafidz. Para pelaku melakukan penganiayaan diduga karena tak terima saat diminta minggir ketika konvoi motor. 

"3 orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota polisi sudah diamankan di Polresta Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023). 

Ketiga pelaku yang diringkus yakni, AF (33) warga Gondangrejo, Karanganyar, WU (26) warga Nusukan, Solo dan RR (33) warga Jebres, Solo. 

Kejadian berawal saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar pada Sabtu (6/05/2023) sekitar pukul 03.30 WIB untuk menjemput istrinya di Stasiun Balapan.  

Ketika di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar arah ke timur, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor. Mereka memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Viral! Oknum Polisi di Surabaya Diduga Aniaya 8 Bocah gegara Main Bola Depan Rumah

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Polisi Todong Pistol ke Pekerja Barbershop di Medan

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal