Larikan Remaja di Bawah Umur, Pria asal Solo Ditangkap Polisi

R August
Tersangka AW (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Seorang remaja asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial AW (19) ditangkap polisi dengan tuduhan penculikan anak di bawah umur. Yang bersangkutan diduga membawa kabur MYM (16) remaja perempuan asal Baki, Sukoharjo ke tempat kosnya. 

AW membawa MYM ke tempat kosnya di Colomadu, Karanganyar setelah sebelumnya berkenalan melalui Facebook. 

"Jadi sebelumnya pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Kemudian setelah kenal satu minggu dengan korban, pelaku ini mengajak berpacaran sebelum membawanya kabur," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (10/5/2023).

Dikatakannya, sebelum korban diajak jalan oleh pelaku, MYM sempat berpamitan kepada orang tuanya pergi ke toko kelontong untuk membeli susu. 

"Namun korban tidak kunjung pulang, sehingga menyebabkan orang tuanya khawatir," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal