Tak Pasang Aplikasi PeduliLindungi, 13 Tempat Usaha di Semarang Disegel Satpol PP

Wisnu Wardhana
Petugas satpol PP melakukan penyegelan tempat usaha di kawasan jalan Puri Anjasmoro Semarang karena tak pasang aplikasi PeduliLindungi. (iNews/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id –Satpol PP menyegel 13 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Selasa (8/2/2022) malam. Ke-13 tempat usaha tersebut berada di kawasan jalan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

Penyegelan menyasar pada minimarket, toserba, kafe, rumah makan dan juga barbershop. Tempat usaha yang disegel tersebut diketahui tidak  memasang aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat pembatasan pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

Penindakan tegas tersebut dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam beberapa pekan terakhir.

“Penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam beberapa pekan terakhir,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto.

Dia menyayangkan kepada pihak pengelola yang mengabaikan peraturan pemerintah Kota Semarang yang mewajibkan memasang aplikasi PeduliLindungi untuk mengontrol pengunjung.

“Bagi tempat usaha yang disegel Satpol PP boleh dibuka kembali jika telah mematuhi peraturan protokol kesehatan,” katanya.

Seperti diketahui, Kota Semarang menjadi salah satu wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 meningkat setelah Kota Solo. Tercatat lebih dari 300 kasus dalam minggu terakhir dan diperkirakan akan melonjak jika masyarakat abai protokol kesehatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal