SEMARANG, iNews.id - Kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah, sejumlah pengendara roda dua dan empat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (9/6/2020) dihukum. Mereka diminta mengucapkan teks Pancasila.
Razia gabungan TNI-Polri sengaja digelar untuk menekankan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah fase new normal yang akan diberlakukan pemerintah pusat.
Razia dipusatkan di kawasan Pasar Suruh dimana lokasi tersebut ramai dikunjungi dan di lintasi para pengendara. Pada razia kali ini, petugas masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker.
Untuk memberikan efek jera, para pelanggar langsung diberikan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila. Ironisnya, tak sedikit pelanggar yang tampak kesulitan karena lupa.
"Dua keadilan yang beradab," ucap pelanggar yang salah mengucapkan teks Pancasila.