Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Semarang Dihukum Bacakan Teks Pancasila

Lurisa Lulu
Razia masker di depan Pasar Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/6/2020). (Foto: iNews/Lurisa Lulu)

SEMARANG, iNews.id - Kedapatan tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah, sejumlah pengendara roda dua dan empat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (9/6/2020) dihukum. Mereka diminta mengucapkan teks Pancasila.

Razia gabungan TNI-Polri sengaja digelar untuk menekankan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah fase new normal yang akan diberlakukan pemerintah pusat.

Razia dipusatkan di kawasan Pasar Suruh dimana lokasi tersebut ramai dikunjungi dan di lintasi para pengendara. Pada razia kali ini, petugas masih mendapati warga yang tidak mengenakan masker.

Untuk memberikan efek jera, para pelanggar langsung diberikan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila. Ironisnya, tak sedikit pelanggar yang tampak kesulitan karena lupa.

"Dua keadilan yang beradab," ucap pelanggar yang salah mengucapkan teks Pancasila.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPU Modus Investasi Fiktif Sarang Walet, Korban Rugi Rp78 Miliar

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Tol Bawen–Ambarawa Dibuka Fungsional Pukul 06.00–17.00 WIB

57 tahun lalu

Penampakan Truk Trailer Muatan Alat Berat Tersangkut di Pelintasan KA Kaligawe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal