Tak Jadi Beli Burung, Pemuda di Karanganyar Ini Dikeroyok Anak Kades dan 5 Temannya

Bramantyo
Kapolres Karanganyar AKBP Muh Syafii Maula menunjukkan barang bukti dan foto pelaku penganiyayaan. (Foto: Bramantyo)

"Dia dirawat empat hari karena harus dioperasi rahangnya dan perlu istirahat total untuk memulihkan luka kepalanya," ujarnya.

Polisi yang mendapatkan informasi adannya penganiyayaan langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, empat orang berhasil dibekuk. Sementara AF yang menjadi otak penganiayaan sedang diburu.

"Saya minta agar pelaku yang masih melarikan diri untuk datang menyerahkan diri secara baik-baik pada polisi," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Pemuda Dikeroyok dan Ditikam di Gowa, Pelaku Tersinggung Ditegur Knalpot Mobil Berisik 

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pengeroyokan Pemuda di Tuban oleh 7 orang, Dipicu Pinjam Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal