Tak Bisa Berdandan, Istri Dianiaya Suami di Pekalongan

Suryono Sukarno
Terlapor Ak saat memberi keterangan kepada penyidik atas tuduhan kasus KDRT. (Foto: iNews/Suryono)

PEKALONGAN, iNews.id –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan seorang istri di Polres Pekalongan, Rabu (23/1/2019). Korban MA (23) melaporkan suaminya berinisal AK alias Badur (31) atas tuduhan penganiayaan.

Dalam pengakuannya, sang istri merasa sudah tidak tahan atas perlakuan suami  terhadap dirinya. Korban kerap dianiaya dan puncaknya saat mereka pergi bersama untuk menghadiri acara hajatan.

Seusai hajatan, keduanya pulang ke kos mereka yang berada di Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Dalam perjalanan, korban dimarahi terlapor dengan alasan membuatnya malu karena tidak bisa berdandan. Kemudian terlapor menusuk-nusuk lutut korban menggunakan kunci kontak sepeda motor hingga berulang kali.

Tak sampai di situ, setiba di kamar kos, terlapor melepas helm yang kenakannya dan memukulkan ke arah wajah korban. Akibat aniaya itu, darah segar mengalir dari hidung korban. Usai dipukul, korban pun ditendang dengan kaki kanan terlapor di bagian kening.

“Saya beberapa kali dianiaya dan kali ini sudah belebihan. Saya berinisiatif menginap ke rumah kerabat lalu melaporkan ke polisi," ujar MA saat memberi keterangan kepada penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal