Tahun 2020, Kejari Salatiga Tuntaskan 2 perkara Korupsi

Angga Rosa
Ilustrasi kasus korupsi

SALATIGA , iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mengeksekusi dua perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2020. Kedua perkara yang telah mendapat putusan pengadilan, yakni kasus korupsi di tubuh PD BPR Bank Salatiga

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Salatiga, Hadrian Suharyono menjelaskan, kasus korupsi dengan terdakwa mantan Direktur PD BPR Bank Salatiga, M Habib Shaleh sudah tuntas. “Demikian pula dengan terdakwa Retnaningtyas Herlina dan Djatmiko juga sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang,” kata Hadrian Suharyono, Jumat (1/1/2020). 

Retnaningtyas Herlina dan Djatmiko masing-masing divonis enam tahun penjara, Desember 2020 lalu. “Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut lima tahun penjara," ujarnya. Keduanya juga wajib membayar uang pengganti. Herlina dikenai membayar uang pengganti senilai Rp700 juta dan Djatmiko Rp400 juta. 

Kejari Salatiga juga menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) milik Pemkot Salatiga. Saat ini, status kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun Kejari belum menetapkan tersangka. “Kami masih melakukan pemeriksaan saksi," ujarnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

17 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal