Tagihan PBB Naik 400 Persen, Lansia di Ambarawa Kaget Wajib Bayar Rp872.000

Lurisa Lulu
Lansia di Ambarawa, Semarang kaget tagihan PBB naik hingga 400 persen. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id – Seorang wanita lansia (lanjut usia) di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kaget setelah menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang melonjak lebih dari 400 persen.

Tahun ini, lansia bernama Tukimah harus membayar PBB sebesar Rp872.000. Jumlah itu naik 400 persen lebih dibandingkan pada 2024 lalu dengan jumlah tagihan hanya Rp161.000. 

Tukimah mengaku kaget sekaligus gemetar saat menerima surat pemberitahuan PBB dari pemerintah setempat. 

“Angka ini sangat memberatkan, apalagi sebagian lahan di belakang rumah yang saya tempati secara turun-temurun sudah dijual kepada orang lain,” ujar warga Baran Kauman, Kecamatan Ambarawa, Rabu (13/8/2025). 

Dia mengatakan sudah mengajukan keberatan ke pemerintah daerah, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Jombang Bantah Naikkan PBB hingga 800 Persen, Tuding Kesalahan di Pihak Ketiga

57 tahun lalu

Nenek di Jombang Kaget Tagihan PBB Naik jadi Rp3,5 Juta, Ini Kata Bapenda

57 tahun lalu

Kenaikan PBB 250% di Pati Picu Gelombang Protes, Bupati Sudewo Minta Maaf dan Batalkan Kebijakan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal