Imam Taufiq mengatakan, pengelolaan zakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat Islam yang salah satu fungsinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dhu’afa.
"Pengelolaan zakat merupakan tanggung jawab kita semua orang Islam. Zakat tidak hanya untuk pembersih diri namun perlu menjadi fungsi sosial dan kemasyarakatan dan pengelolaan berkeadilan. Zakat diharapkan menjadi fungsi pengentasan kemiskinan, pengangguran dan mensuport bantuan bencana dan menghilangkan pengangguran dan tidak berputar pada sebagian orang,” paparnya.
Imam Taufiq menjadi Cendekiawan Muslim Pendukung Zakat Sejahterakan Ummat dan konsisten melakukan kebermanfaatannya dalam mensejahterakan ummat.
Salah satunya adalah UIN Walisongo yang sudah melakukan kerja sama dengan Baznas yang meresmikan Laboratorium Manajemen Zakat yang sudah memberikan kontribusi dalam peningkatan manajemen zakat di Indonesia.
UIN Walisongo juga menjadi Lembaga Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat yang dilengkapi dengan layanan sertifikasi amil bagi lulusan dan masyarakat sehingga semakin banyak penerima manfaat dari zakat yang terkumpul.