SLAWI, iNews.id – Tersangka Abdul Malik (20) eksekutor utama pembunuhan terhadap Nur Hikmah (16) yang mayatnya dimasukkan dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal ternyata menjalani hubungan terlarang dengan korban.
Hubungan asmara itu sudah dijalin tersangka dengan korban selama dua tahun terakhir. Namun, tersangka mengaku tidak berpacaran hanya teman dekat.
“Saya nggak pacaran, cuma dekat. Suda dua tahun lebih, tapi nggak dianggap pacar,” kata Abdul Malik sata dihadirkan dalam gelar perkara kasus pembunuhan gadis dalam karung di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).
Dia mengaku korban tahu dirinya sudah memiliki istri. Meski demikian, korban tidak mempermasalahkan statusnya yang sudah tidak lajang lagi. “Saya punya istri. Korban juga tahu saya punya istri,” ucapnya.
Abdul Malik mengakui, dia dan keempat temannya berperan masing-masing membunuh Nurkhikmah. Sebelum pembunuhan itu dimulai, pada Jumat, 26 April 2019 lalu, tersangka baru berhubungan badan disaksikan teman-teman mereka yang lain. Mereka kemudian duduk-duduk.