5 Pembunuh Gadis Dalam Karung di Tegal Diancam Hukuman Seumur Hidup

Yunibar
Lima tersangka pembunuhan gadis dalam karung diancam hukuman seumur hidup. (Foto: iNews.id/Yunibar)

SLAWI, iNews.id – Lima tersangka pembunuhan terhadap Nur Hikmah (16) yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dijerat pasal berlapis. Mereka diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres TegalAKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, kelima tersangka punya peran masing-masing dalam pembunuhan sadis itu, mulai dari mencekik, mengikat, hingga mencari karung.

Kelima tersangka yakni, Abdul Malik (20) dan Saiful Anwar (24), keduanya warga Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Kemudian, Muhammad Sopro’i (18), dan NL (17), warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal; dan AI (15), warga Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

“Lima tersangka ini kita jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup,” kata Kapolres dalam gelar perkara aksus pembunuhan gadis dalam karung di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).

Menurut Kapolres, pasal berlapis itu dikenakan ke semua tersangka tak terkecuali dua tersangka perempuan yang masih di bawah umur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal