Suami Bunuh Mantan Istri di Banjarnegara, Motif Marah Ditolak Rujuk

Eka Setiawan
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso saat menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan, Jumat (12/7/2024). (Dok Polres Banjarnegara)

Berdasar hasil autopsi, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban akibat senjata tajam. Yakni 4 luka robek pada bagian punggung dengan lebar 3 cm, 4 cm, 4,5 cm, 6 cm. Kemudian 3 luka robek pada bagian dada dengan lebar 5 cm, 4,5 cm, 3,5 cm. Selanjutnya 1 luka robek pada bagian perut dengan lebar 3,5 cm dan 2 luka robek pada bagian lengan kanan dengan lebar 7 cm dan 3 cm.

"Hasil autopsi dari dokter forensik menyampaikan penyebab kematian korban diduga akibat luka tusuk pada jantung," ucapnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan sebilah pisau sangkur warna hitam merk Columbia panjang 32 cm berikut sarung pisaunya. Kemudian sepotong daster warna merah motif bunga, celana dalam warna biru, kutang merah serta satu unit mobil Honda Brio warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Tersangka diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ujar Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Unik! Sambut Tahun Baru Islam, Bocah Rambut Gimbal di Banjarnegara Diruwat

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal