Status Tanah Musnah di Tol Semarang-Demak, Pemprov Tunggu Permen Agraria

Ahmad Antoni
Pembangunan jalan tol Semarang-Demak (Istimewa)

"Karena kondisi alam, bencana alam, kalau musnah kan hilang, tidak bisa diganti rugi. Kalau diganti rugi itu keliru,  nanti jadi temuan BPK. Nah agar kemudian tidak salah kita siapkan regulasinya. Siapkan peraturan menteri bagaimana menghadapi situasi seperti ini," ujarnya. 

Perlu diketahui, hingga kini Peraturan Menteri ATR/BPN terhadap PP 18/2021 terkait status tanah musnah belum rampung. Oleh karenanya, Ganjar meminta agar urusan ini dirampungkan terlebih dahulu. 

Lebih lanjut, Ganjar meminta pemerintah Kota Semarang dan Kabupaten Demak mengajak warganya berembug dan menyosialisasikan hal ini. 

"Nah itu kita minta dari ATR/BPN segera keluar permen (peraturan menteri)," katanya.

Dihubungi terpisah, Tenaga Ahli ATR BPN Arie Yuriwin  menyebut akan membentuk tim, menindaklanjuti rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. "Ini lagi mau dibentuk tim, terkait PP 18/2021. Nanti timnya dari Pemda (Jateng)," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Banjir Rendam 90 Desa di Pati, Gubernur Jateng Cek Kondisi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Jateng Diserbu 8,6 Juta Orang saat Nataru, Diprediksi Masih Akan Bertambah

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Siapkan 16 Ambulans untuk Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal