YOGYAKATRA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menghitung jumlah kasus Covid-19 di DIY yang masih stabil dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan Bupati/Wali Kota se-DIY dan Forkopimda DIY menggelar rapat Penanganan Covid-19 pada Rabu (8/4/2020). Pertemuan ini dilakukan di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Usai pertemuan, Sri Sultan mengatakan batal mengajukan PSBB tersebut menjadi kesepakatan bersama.
“Kami bersama kabupaten/kota maupun Forkopimda tadi sudah sepakat belum waktunya kita menerapkan PSBB. Saya hanya akan mempersiapkan untuk lonjakan pemudik saja. Karena juga belum memenuhi syarat epidemologi maupun transmisi lokalnya juga belum besar. Jadi (PSBB) belum perlu,” katanya dikutip website resmi Pemda DIY, Kamis (9/4/2020).
Saat pertemuan, Sri Sultan pun mengungkapkan, pada dasarnya DIY telah menerapkan esensi dari penerapan PSBB itu sendiri, selama merebaknya Covid-19. Pengawasan kepada masyarakat pun langsung dilakukan bahkan sampai tingkat desa.
“PSBB itu sebenarnya kan juga sudah dilakukan, hanya saja kita menggunakan istilah tanggap darurat. Sejak penetapan tanggap darurat, masyarakat mulai melakukan pembatasan mandiri,” ujar Sri Sultan.