Sri Sultan HB X Akan Keluarkan Pergub Anak untuk Cegah Klitih

Kuntadi
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengatur secara khusus anak yang belum dewasa. Hal ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi konflik sosial akibat kenakalan remaja seperti klitih.

Sri Sultan mengaku, kasus klitih sudah ditangani secara hukum. Tetapi, hal tersebut tidak cukup mencegah kenakalan remaja.

"Memang Kapolda DIY sudah memproses hukum anak-anak yang tertangkap. Tapi itu belum tentu menyelesaikan akar masalah. Karena itu saya berencana menerbitkan Pergub untuk mengatur anak yang belum dewasa," ujar Sri Sultan, Senin (20/1/2020).

BACA JUGA: Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Dalam Pergub itu akan diatur bagaimana pembinaan bagi orangtua, termasuk apa yang bisa dilakukan jika orangtua terpaksa meninggalkan anak. Aturan ini juga akan memuat bagaimana lingkungan sekitar harus ikut peduli dengan keberadaan anak-anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puan Maharani Bertemu Sultan HB X Bahas Klitih di Kota Pelajar

57 tahun lalu

Polres Bantul Amankan 12 Pelaku Klitih, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

DPRD DIY Khawatir Aksi Klitih Coreng Citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar

57 tahun lalu

Polres Sleman Fokus Berantas Klitih di 2020

57 tahun lalu

Bacok Mahasiswa, 3 Pelajar SMP Pelaku Klitih di Yogyakarta Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal