Keluarga korban sebelumnya melaporkan, Tri Ardiyanto sejak tanggal 4 Februari 2020 belum pulang hingga dilaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020.
Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau agar sopir taksi daring melengkapi kendaraannya dengan kamera CCTV. Hal ini untuk merekam wajar setiap penumpang yang menggunakan jasanya.
"Mobilnya juga bisa dipasangi stiker sebagai penanda bahwa mobil tersebut digunakan sebagai taksi daring," ujarnya.