SOLO, iNews.id – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengumumkan Solo kini berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus korona atau Covid-19. Keputusan ini diambil setelah salah seorang dari dua pasien positif korona yang dirawat di RSUD Dr Moewardi meninggal dunia.
“Atas dasar pertimbangan dari Dinas Kesehatan, diputuskan Solo dinyatakan KLB korona,” kata Rudy usai rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.
Menyusul penetapan status KLB korona, Pemkot Solo juga telah menyiapkan sejumlah rekomendasi kepada untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
Salah satunya, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak mengumpulkan orang banyak di satu titik. “Itu harus dihindari,” ujarnya.
Rekomendasi lainnya, kegiatan belajar dan mengajar di sekolah diliburkan mulai Senin, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan SMP/MTs. Para siswa diharapkan belajar di rumah masing-masing sampai surat keputusan KLB dicabut.