Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

iNews TV
Polisi menangkap lima anggota sindikat penipuan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Boyolali. (Foto: iNews)

Penyidik mensinyalir bahwa komplotan HW alias Prabu ini merupakan bagian dari sindikat penipuan spesialis proyek fiktif antarprovinsi yang sudah terorganisasi. 

Satreskrim Polres Boyolali saat ini masih terus melakukan pendalaman intensif dan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain, sebab ada indikasi kuat jumlah korban dari sindikat ini masih akan bertambah di luar Kabupaten Boyolali. 

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini resmi ditahan di Mapolres Boyolali dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

KDMP Diproyeksi Beri Sentimen Positif, Analis Rekomendasikan Koleksi Saham BBRI

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

80 Koperasi Desa Merah Putih di Jombang Tutup usai Diresmikan Presiden Prabowo

57 tahun lalu

Mobil KDMP Tabrak Angkot di Karawang gegara Sopir Ngantuk, Sejumlah Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal