Sindikat Pembuat Upal Ditangkap Aparat Polres Temanggung

Didik Dono Hartono
Para pelaku pembuat upal (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Temanggung. Foto: iNews TV/Didik Dono Hartono.

TEMANGGUNG, iNews.id – Aparat Polres Temanggung menangkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal). Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Jawa Tengah.

Empat pelaku berinisial SR, SD, TS, dan SY, ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni Purworejo, Purwokerto dan Temanggung. 

Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pembuat, pengedar, dan penyandang dana. Sementara proses pembuatan upal dilakukan di Pulogadung, Jakarta. 

Para pelaku telah beroperasi sejak Oktober tahun 2022 dan sudah mencetak ratusan lembar upal pecahan Rp100.000. Pelaku menjual upal dengan perbandingan empat upal dengan satu uang asli. 

“Lokasi yang menjadi sasaran edar adalah pasar tradisional dan pasar malam,” kata Wakapolres Temanggung, Kompol Minarto, Selasa (7/2/2023).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga Tewas saat Camping di Wisata Kledung Temanggung, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Geger! 4 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Camping di Temanggung

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal