Beraksi di Temanggung, Komplotan Pencuri Spesialis Kabel Tower Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Komplotan pencuri spesialis kabel tower (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Temanggung. Foto: Ist.

TEMANGGUNG, iNews.id – Aparat Polres Temanggung menangkap tujuh orang pencuri spesialis kabel tower. Para pelaku merupakan komplotan yang beraksi lintas daerah.

Wakapolres Temanggung Kompol Minarto mengatakan, para pelaku beraksi di sebuah tower BTS dengan cara memanjat pagar kawat besi. Setelah masuk ke dalam lingkungan tower, kemudian memotong kabel dengan mengunakan alat yang sudah dipersiapkan.

“Pelaku berjumlah tujuh orang dan merupakan orang dari luar Temanggung. Dalam beraksi, mereka sudah terkoordinir dengan sangat rapi,” kata Minarto, Rabu (1/2/2023). 

Pelaku yang ditangkap atas nama Hendra (39) Warga Surabaya, Alfian (35), Irfan (34), Rizky (19), Surya (24), Sofyan (28) dan Boy (23) semuanya warga Medan, Sumatera Utara.

Dalam melakukan aksi, lanjutnya, para pelaku menggunakan dua mobil. Dalam kesehariannya, mereka bekerja sebagai pengelola tower provider, sehingga mengetahui pasti tentang kabel tersebut.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga Tewas saat Camping di Wisata Kledung Temanggung, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Geger! 4 Orang Sekeluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Camping di Temanggung

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal