Sindikat Pemalsu Surat Keterangan Bebas Covid Berkeliaran di Cilacap, Begini Modusnya

Heri Susanto
Dua tersangka pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 saat diamankan di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Di sini dapat kita ungkap pada saat mau masuk ke perusahaan di Cilacap. Driver ini harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid dari klinik sekitar Cilacap. Namun dari hasil penelurusan ada saksi yang merupakan korban. Dia merasa tertipu karena belum melakukan deteksi namun sudah keluar hasilnya. Dari informasi itu Satreskrim melakukan penyelidikan,” katanya. 

Para tersangka mengaku untuk satu surat keterangan bebas Corona palsu, korban dikenai biaya hingga Rp200.000 . Selama dua bulan menjalankan aksinya, para pelaku telah mencetak puluhan surat keterangan bebas Covid-19 palsu.

“Bayarnya ga mesti. Ada Rp150.000, Rp200.000. Saya baru dua hari ini. Saya cuma ngantar (surat keterangan Covid) saja,” kata Agung, pemalsu surat keterangan bebas Covid. 

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Para pelaku dijerat pasal 263 tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Pemalsuan STNK Modus Jaminan Gadai Dibongkar Polisi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ko Apex Kekasih Dinar Candy Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dibebaskan dari Rutan Polda Jambi, Kok Bisa?

57 tahun lalu

Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi, Bantah Terlibat Kasus Ko Apex

57 tahun lalu

Penampakan Dinar Candy Diperiksa di Polda Jambi, Pakai Masker dan Baju Ketat Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal