Sidang Suap Bupati Purbalingga, Pejabat: Tasdi Kerap Minta Uang Proyek

Kastolani Marzuki
Antara
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi saat ditangkap KPK. (Foto: Dok.iNews.id)

Uang tersebut diserahkan kepada terdakwa melalui ajudannya. Saksi lain yang mengaku dimintai uang oleh terdakwa yakni, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Priyo Satmoko.

Priyo memberi uang sebesar Rp50 juta semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Uang yang diberikan itu, kata dia, antara lain berasal dari uang pribadi, serta pemberian para rekanan pelaksana proyek.

Permintaan uang itu, lanjut dia, berdasarkan pengakuan terdakwa akan digunakan untuk kebutuhan partai serta kegiatan kemasyarakatan. "Pemberian itu sebagai bentuk loyalitas kepada atasan," katanya dalam sidang yang dipimpin hakim Antonius Wididjantono itu.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Ketua DPD PDIP Kabupaten Purbalingga itu dengan dakwaan kumulatif. JPU Kresno Anto Wibowo mengatakan pada dakwaan pertama, Tasdi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bupati Tasdi ditangkap di Purbalingga, Senin (4/6/2018). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang,” kata Febri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal