Sidang Perdana, Majelis Hakim Tunjuk Bambang Ariyanto Jadi Mediator Tuntutan Almas ke Gibran

Romensy August
Sidang Perdana, Majelis Hakim Tunjuk Bambang Ariyanto Jadi Mediator Tuntutan Almas Ke Gibran (foto: iNews/R August)

SOLO, iNews.id - Sidang perdana tuntutan Almas Tsaqibirru terhadap Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/2/2024). Majelis hakim dalam hal ini menunjuk Bambang Ariyanto sebagai mediator.

Sidang tuntutan Wanprestasi itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB oleh Majelis Hakim tanpa kehadiran Almas dan Gibran. Dipimpin Hakim Ketua Sri Kuncoro, bersama anggota Maha Putra dan Nurhayati Nasution. 

Sesuai dengan proses hukum perdata, Majelis Hakim Hakim Ketua Sri Kuncoro, yang menangani kasus tersebut meminta kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. 

"Oleh karena kedua belah pihak sudah hadir Keduabelah pihak paham semuanya. Apakah ada mediator baik dari hakim yang direkomendasi untuk memimpin proses?," kata Ketua Majelis Sri Kuncoro, saat sidang.

Selama sidang, penggugat tidak memberikan rekomendasi dan menyerahkan ke Majelis Hakim. Oleh karenya, Sri Kuncoro menunjukkan Hakim PN Bambang Ariyanto, untuk memimpin mediasi.

"Setelah sidang ini, kedua belah pihak, sebelum meninggalkan kantor silakan menghadap. Kapan mau dimediasi dan proses selanjutnya," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Ribuan Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Kunjungi Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Wapres Gibran Takjub Santri Kuasai AI 

57 tahun lalu

Temui Korban Bencana di Gayo Lues, Gibran: Kami di Sini Bantu Bapak-Ibu Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal