Sidang Mediasi Ijazah Palsu Deadlock, Kubu Jokowi Tutup Pintu Damai

Vitriana D
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan usai sidang mediasi kasus dugaan ijazah palsu, Rabu (14/5/2025).

"Menurut sudut pandang kami, tidak perlu ada uji lab dan sebagainya, seperti opini yang selama ini dibangun. Kecuali pihak penggugat, UGM dan SMAN 6 Solo menyangkal atas keabsahan ijazah yang diterbitkan. Setelah kami koordinasi dan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, bahwa benar UGM menertibkan ijazah tersebut, dan mengakui pak Jokowi sebagai alumnusnya, begitu juga SMAN 6," katanya.

Kuasa hukum Muhammad Taufiq, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, sebagai penggugat masih menghormati proses mediasi. Namun karena deadlock dan lanjut persidangan, pihaknya siap membuktikan semua dalil yang diperkarakan.

"Otomatis kami siap, karena kami penggugat. Kami akan membuktikan dalil-dalil, dan lain sebagainya, bukti-bukti yang akan kami gelar di persidangan. Kami siap dengan pembuktian," kata Andhika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

11 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

17 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

21 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

25 hari lalu

2 Alumni UGM Siapkan Kasasi usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal