Sidang Kasus Suap, Bupati Nonaktif Pemalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan

Antara
Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo tampak dalam layar monitor saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap seleksi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Bupati nonaktifPemalangMukti Agung Wibowo mengakui menerima setoran uang syukuran dari para pejabat di lingkungan pemkab yang memperoleh promosi jabatan. Seluruh uang syukuran yang diberikan oleh para pejabat tersebut dikelola oleh orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.

Hal tersebut disampaikan Mukti Agung Wibowo saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/11/2022).

Mukti mengakui keberadaan Adi Jumal Widodo sebagai orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pemalang.

"Memberikan uang syukuran selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Mukti sendiri tidak mengetahui besaran uang syukuran yang harus disetor karena semua ditentukan oleh Adi Jumal.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Dihantam Batu Besar Meluncur dari Bukit, Begini Kondisi Rumah Warga di Pemalang

57 tahun lalu

Mengerikan! Batu Raksasa Tiba-Tiba Meluncur dari Bukit Hantam Rumah Warga di Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal