Sidang Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Grabag Magelang Digelar Tertutup

Antara
Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Antara)

MAGELANG, iNews.id - Sidang perdanaperkarapembunuhan seorang siswa SMP Grabag berinisial WS (13) asal Kecamatan Grabag digelar tertutup di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (25/8/2022). Sidang menghadirkan terdakwa IA (15) yang juga teman sekolah korban.

Sidang yang berlangsung tertutup tersebut dipimpin hakim ketua Fakrudin Said Ngaji dengan anggota Aldarada Putra dan Alfian Wahyu Pratama. kemudian Jaksa Penuntut Umum Reni Ritama dan Tata Hendrata.

Humas PN Mungkid Asri menyampaikan untuk perkara pembunuhan siswa SMP Grabag yang mulai disidangkan pada hari ini agendanya adalah pembacaan dakwaan. Berkas kasus pembunuhan anak ini telah dilimpahkan pada Selasa (23/8).

"Oleh karena perkaranya agak menarik perhatian dan agak luar biasa sehingga disidangkan secara majelis," kata Asri.

Asri menambahkan sidang lanjutan kasus pembunuhan anak SMP oleh temannya sendiri itu dijadwalkan pada Selasa, 30 Agustus 2022, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal