Kabareskrim Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang: Harusnya Lapor dengan Bukti!

Erfan Ma'ruf
Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. Merespons hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan seharusnya Sambo atau sang istri melapor di Magelang, Jawa Timur.

Menurutnya Sambo membuat laporan dengan membawa bukti saat di Magelang. Bukan sebaliknya melaporkan kasus di Jakarta Selatan setelah melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang. Sehungga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," ucap Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Apalagi, kata Agus, jika Ferdi Sambo maupun istrinya Putri langsung melapor ke Polres tentu akan langsung dilakukan penahanan atas kejadian yang dialami Putri. 

"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri. Mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

2 bulan lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

2 bulan lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal