Sewa Tanah Mahal hingga Pajak Tinggi Jadi Alasan Pangeran Diponegoro Lawan Belanda

Avirista Midaada
Pangeran Diponegoro. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Permasalahan sewa tanah konon membuat Pangeran Diponegoro melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Pasalnya sang penguasa kala di tahun 1812 - 1813 itu, konon memberlakukan pajak yang dianggap memberatkan rakyat.

Bahkan konon secara teoritis, pajak itu dimaksudkan untuk memberi keuntungan bagi penduduk pribumi, dengan membebaskan mereka dari kerja paksa (rodi). Kerja rodi inilah diberikan agar para kaum pribumi ini mau membayar pajak tanah saja. 

Dikisahkan dari buku "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 - 1855" tulisan Peter Carey, yang terjadi justru tidak adanya survei atau penelitian tentang batas - batas tanah milik, dan pengumpul pajak yang terlatih baik. Maka kewajiban pajak itu sering dibebankan dengan ketidakadilan kepada penduduk pribumi. 

Harapan bahwa pajak dapat dibayar dengan uang tunai, bukan dalam bentuk barang, dalam kenyataannya sering meleset, ekonomi kaum petani Jawa umumnya berbasis barter.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Kisah Kelam di Coban Jahe, 38 Pejuang Kompi Gagak Lodra Gugur usai Pengkhianatan Pribumi

57 tahun lalu

Perang Buleleng 1846 Meletus Dipicu Hukum Tawan Karang, Belanda Kuasai Istana Singaraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal