BLORA, iNews.id - Mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja siap menghadapi DPD Partai Gerindra Jateng terkait pelaporan pelanggaran kekarantinaan ke Polda Jateng. Dia menyatakan siap jika sewaktu-waktu mendapat panggilan dari penyidik terkait laporan tersebut.
Sementara itu, seperti dikemukakan Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, juga menyatakan siap untuk menghadapi gugatan Rp501 miliar dari Setiyadji ke Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
Diketahui, mantan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja menggugat DPP Gerindra cq Prabowo Subianto selaku Ketum DPP Gerindra senilai Rp501 miliar. Hal itu terkait pemecatan dirinya dari Gerindra oleh DPP.
Sementara itu, DPD Partai Gerindra Jateng kini melaporkan Setiyadji terkait pelanggaran kekarantinaan ke polisi. Sriyanto Saputro menjadi pelapor dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.
Terkait gugatannya ke DPP Gerindra atas pemecatan dirinya senilai Rp501 miliar, Setiyadji dengan didampingi penasehat hukumnya, Farid Rudiantoro menggelar jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Rabu (8/12).