"Saat ini trennya justru banting harga, untuk menarik minat tuan rumah hajatan. Soalnya kalau harga mahal malah tidak ada yang mau menyewa. Contohnya yang biasanya Rp150.000 jadi cuma Rp100.000 saja tarifnya. Alasannya tentu saja daripada menganggur di rumah,” ucapnya.
Salah satu seniman orkes melayu asal Dusun Banjarejo, Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Hanung Budiarto (31) mengatakan juga menerapkan harga rendah meskipun tidak seluruhnya. Dibandingkan tarif normal, Hanung mengaku bisa membanting harga hingga 30 persen. Hal tersebut dilakukan agar usahanya bisa kembali pulih seperti sedia kala.
“Bulan kemarin (September) harusnya ramai pekerjaan. Tapi kemarin cuma dapat tujuh panggilan menghibur. Padahal sebelum pandemi, di musim hajatan bisa sampai 50 panggilan itu main siang dan malam. Sebelum pandemi padat sekali, sekarang sepi meskipun sudah mulai berjalan (usaha),” kata Hanung.
Sementara itu, saat berdiskusi dengan pelaku usaha dan mitra hajatan, Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, menegaskan hiburan pada hajatan diperbolehkan pada siang hari sesuai arahan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Menurutnya, yang harus diperhatikan seperti ketertiban jaga jarak, menggunakan masker dan aliran kuota tamu.
"Tapi ya harus pakai masker. Yang kami temukan ketertiban protokol itu. Makanya ini kami kumpulkan untuk berdiskusi bagaimana hajatan dan usaha teman-teman [pengusaha mitra hajatan] jalan, tapi antisipasi Covid-19 juga jalan, sama-sama enak," kata Yophy.