Sempat Buron, Kades di Blora Ditangkap Polisi karena Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta

Heri Purnomo
Satreskrim Polres Blora mengamankan kades R atas dugaan penyelewengan dana desa ratusan jutaan rupiah. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora akhirnya berhasil mengamankan oknum Kepala Desa (Kades) Nglebur, Kecamatan Jiken. Dia diamankan setelah kabur dari rumah selama kurang lebih tiga bulan dan menjadi buron.

Kades R diamankan polisi lantaran diduga menyelewengkan anggaran dana desa ratusan juta rupiah Tahun Anggaran 2022 – 2023.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan R diamankan berdasarkan informasi warga dan pengembangan penyelidikan serta adanya bukti adanya penyelewengan dana desa TA 2022 -2023.

“R diamankan Satreskrim di tempat persembunyiannya di Grobogan dan dibawa ke Mapolres pada Rabu (20/9),” kata AKP Slamet.

Selain mengamankan R, polisi juga mengamankan sejumlah barang dan alat bukti yang dipergunakan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini R mendekam di penjara Polres Blora.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal