Semarang Terapkan Pembatasan Mulai Besok, Jam Buka Pasar dan Transportasi Dibatasi

Sindonews.com
Ahmad Antoni
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Foto:Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Pembatasan berlaku mulai Senin 27 April 2020.

Pemberlakuan PKM ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Semarang.

PKM yang diterapkan Pemkot Semarang berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PKM masih memberi ruang bagi masyarakat berkegiatan, tapi dengan kontrol yang ketat.

"Kami ingin menampung aspirasi masyarakat, dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur-sedulur (saudara-saudara) PKL maupun tempat usaha," ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Sabtu (25/4/2020).

Dengan pemberlakuan PKM, seluruh tempat hiburan dan wisata di Kota Semarang akan ditutup. Sedangkan pasar atau toko, dan transportasi akan dibatasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

9 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

3 bulan lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal