Wakil Wali Kota Semarang yang juga Ketua Satgas KLA, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, ada sekitar 24 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster. Indikator-indikator yang masih kurang akan segera dipenuhi untuk mewujudkan Semarang sebagai KLA utama.
Terkait pemenuhan klaster hak sipil kebebasan, pihaknya akan mendorong peran serta beberapa kelembagaan antara lain Dispendukcapil, Diskominfo, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Sedangkan untuk mendukung klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan, dia menyebutkan, perlu peran serta dari beberapa OPD yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan DP3A.
Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, akan segera mengoordinasikan dan mengintegrasikan per klaster agar bisa mencapai KLA predikat utama. "Sesuai petunjuk dari Bu Wakil bahwa kita harus singkronisasi satu per satu untuk mencapai integrasi yang kuat," ujarnya.