Kalaupun membutuhkan tanda tangan, kata dia, bisa dilakukan melalui kurir, sedangkan untuk rapat internal OPD bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Upaya lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, yakni dengan melakukan tes usap tenggorokan (swab) secara menyeluruh dengan prioritas pegawai yang ada di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus yang dijadwalkan Senin (28/9/2020) dan Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terdapat satu orang ASN dari Bagian Hukum Setda Kudus yang meninggal akibat Covid-19 dengan penyakit penyerta. Kemudian semua pegawai di lingkungan kantor tersebut menjalani tes usap tenggorokan dan hasilnya terdapat tujuh orang positif.
Belakangan, muncul ASN yang terkonfirmasi positif dari Kesbangpol Kudus yang menjalani tes usap tenggorokan secara mandiri dan satu ASN dari OPD lain yang masih kerabat dengan ASN yang meninggal dunia tersebut. Hasil penelusuran kontak, tercatat ada 93 ASN yang harus menjalani tes usap tenggorokan pada Jumat (25/9/2020).
Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus secara akumulasi hingga kini mencapai 1.498 kasus, sebanyak 199 kasus di antaranya meninggal dunia, dan sembuh sebanyak 1.116 kasus. Sementara jumlah warga terpapar yang masih menjalani perawatan sebanyak 48 orang, isolasi mandiri 134 orang dan dirujuk satu orang.