Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa Allah SWT memberitahukan bahwa rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, yakni untuk tempat ibadah dan manasik mereka, di mana mereka melakukan tawaf dan salat serta ber-itikaf padanya. ialah Baitullah yang di Bakkah. (Ali Imran: 96) Yakni Kabah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim Al-Khalil as.
Kemudian Allah Swt. berfirman: maqam Ibrahim. (ali Imran: 97) Yaitu sarana yang dipakai oleh Nabi Ibrahim ketika bangunan Kabah mulai meninggi untuk meninggikan fondasi dan temboknya. Sarana ini dipakai untuk tangga tempat berdiri, sedangkan anaknya (yaitu Nabi Ismail) menyuplai bebatuan.
Pada mulanya maqam Ibrahim ini menempel pada dinding Kabah, kemudian pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. maqam tersebut dipindahkan ke sebelah timur Kabah hingga memudahkan bagi orang-orang yang bertawaf dan tidak berdesak-desakan dengan orang-orang yang salat di dekatnya sesudah melakukan tawaf.
Karena Allah Swt. telah memerintahkan kepada kita agar melakukan salat di dekat maqam Ibrahim, yaitu melalui firman-Nya: Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat salat. (Al-Baqarah: 125).
Menurut Mujahid, bekas kedua telapak kaki Nabi Ibrahim di maqamnya mempakan tanda yang nyata. Hal yang sama dikatakan pula dalam riwayat lain dari Umar ibnu Abdul Aziz, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya.