Sejak Awal Ramadan di Rembang, 40 Pasangan Tidak Sah Terjaring saat Ngamar di Hotel

Musyafa
Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang saat menggelar razia pekat di hotel dan kost di bulan Ramadan. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Yang baru pertama kali bisa sampai wajib lapor, tapi kalau lebih dari 1 kali akan ditangani lebih intensif ke pemeriksaan. Kami acuannya adalah Perda, karena setiap orang dilarang melakukan tindak asusila dengan pasangan yang tidak sah,” kata teguh.

Dari hasil pendataan, mayoritas pasangan yang terjaring adalah kaum pemuda atau remaja. Untuk pasangan yang sudah tua, relatif jauh lebih sedikit.

Apabila nanti pasangan tidak sah membandel tinggal sekamar, Satpol PP menyiapkan skema untuk dinikahkan saja. Dengan catatan, status keduanya masih lajang dan keluarga masing-masing menyetujui.

Ia juga berharap pengelola hotel dan tempat kost ikut membantu mengurangi penyakit masyarakat. Salah satunya dengan memperketat prosedur tamu yang berkunjung. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal