Sebulan, 7 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Boyolali Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap aparat Polres Boyolali. Foto: iNews TV/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Dalam tempo satu bulan, tujuh tersangka kurir sabu-sabu dan pil koplo ditangkap aparat Polres Boyolali. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 3,54 gram dan 198 butir pil koplo. 

Para tersangka ditangkap dalam Operasi Bersinar 2023. Mereka hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang untuk gelar perkara di Mapolres Boyolali. 

Dari tujuh pelaku, tiga di antaranya merupakan pemakai. Sedangkan empat sisanya merupakan pemakai dan juga pengedar. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda. 

“Selain sabu-sabu dan pil koplo, kami juga mengamankan handphone, uang tunai, alat hisap dan sepeda motor,” kata Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi, Rabu (5/4/2023). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal