Sebulan, 7 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Boyolali Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap aparat Polres Boyolali. Foto: iNews TV/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Dalam tempo satu bulan, tujuh tersangka kurir sabu-sabu dan pil koplo ditangkap aparat Polres Boyolali. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 3,54 gram dan 198 butir pil koplo. 

Para tersangka ditangkap dalam Operasi Bersinar 2023. Mereka hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang untuk gelar perkara di Mapolres Boyolali. 

Dari tujuh pelaku, tiga di antaranya merupakan pemakai. Sedangkan empat sisanya merupakan pemakai dan juga pengedar. Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda. 

“Selain sabu-sabu dan pil koplo, kami juga mengamankan handphone, uang tunai, alat hisap dan sepeda motor,” kata Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi, Rabu (5/4/2023). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal