Satpol PP Blora Bersiap Tutup Tempat Hiburan CI di Todanan

Heri Purnomo
Sejumlah emak-emak saat demo menuntut penutupan tempat hiburan CI di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Foto: Heri Purnomo

BLORA, iNews.idSatpol PPKabupaten Blora telah melayangkan surat peringatan ke-3 kepada pengusaha tempat hiburan Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan. Lokasi tersebut rencananya akan ditutup permanen, Kamis (6/10/2022) besok. 

Kepala Satpol PP Blora Hendi Purnomo mengatakan, pihaknya masih menggunakan standar operasional prosedur (SOP) terkait tindak lanjut penutupan CI Todanan. 

"Untuk penutupan CI, kami masih menggunakan SOP. Kami sudah mengeluarkan SP3 ke lokasi melalui pihak kecamatan," kata Hendi, Selasa (4/10/2022).

Dikatakannya, sejumlah emak-emak di Kecamatan Todanan beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa mendukung penutupan CI.

Pada sisi lain, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sampai kini masih ada beberapa lokasi di kawasan CI yang beroperasi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal