CILACAP, iNews.id - Seorang mantan karyawan di sebuah jasa pengiriman uang di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) nekat membobol brankas perusahaanya. Pelaku bernama Ruswandi itu mengaku aksi nekatnya karena sakit hati kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Akibatnya pembobolan brankas, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp50 juta. Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cilacap setelah sempat membeli sepeda motor dari uang hasil curianya.
Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan, pelaku sudah mengetahui situasi kantor. Ruswandi masuk dengan menjebol atap kantor kemudian menggondol brankas berisi uang lebih dari Rp50 juta rupiah.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku kemudian kabur selama dua minggu. Sebagian uang hasil curiannya digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memanjat genting dan memasuki ruangan dan membongkar brankas tersebut dan membawa kabur uang kurang lebih di atas Rp50 juta," ucapnya Derry, Senin (27/7/2020).