Khoyimah mengaku mengenal pelaku yang menyiramkan air keras yang tidak lain menantunya. Dia menduga pelaku tidak terima lantaran digugat cerai anaknya. “Belum putusan (siding gugatan cerai). Nanti tanggal 25 Juni baru putusan,” ucapnya.
Petugas yang mendapat informasi langsung meminta keterangan dari korban dan para saksi. Dari keterangan kedua korban, polisi sudah mengantongi pelakunya karena merupakan menantu korban.
“Ada laporan bahwa ada orang dianiaya dengan disiram air keras. Kemudian, kita ke lokasi dan benar korban mengalami luka bakar. Kita bawa korban ke rumah sakit. Kita sedang cari pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” kata Kapolsek Tirto, Iptu Pramono.