KENDAL, iNews.id - Ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan hasil razia penyakit masyarakat (pekat) sepanjang Ramadan dimusnahkan dengan cara digilas di Mapolres Kendal Jawa Tengah, Selasa (28/5/2019).
Selain miras bermerek dan oplosan, ratusan petasan juga ikut dimusnahkan dengan cara direndam ke dalam air. Jumlah miras yang diamankan berkurang dibandingkan dengan tahun lalu.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita mengatakan, miras tersebut dimusnahkan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap pengedar miras yang masih nekat berjualan terlebih di Bulan Ramadan. “Selain miras berbagai merek dan puluhan jeriken oplosan, kami juga menyita ratusan petasan rawit yang dijual bebas,” katanya.
Dia menjelaskan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyitaan dari razia pekat yang digelar sepanjang Ramadan di sejumlah wilayah. Jumlah terbanyak dari wilayah Weleri.
Menurut Kapolres, jumlah minuman keras yang dimusnahkan ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu. Hal ini menandakan bahwa peredaran miras sudah mulai berkurang. Kebanyakan minuman keras tersebut dipasok dari luar daerah dan marak beredar di perbatasan yakni, Weleri dan Kaliwungu.
Pemusnahan miras tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal, KH Arori Tohir, Bupati Kendal Mirna Annisa dan jajaran Forkompinda. Ketua MUI Kendal mengapreasiasi kerja kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kendal.