Resepsi Pernikahan di Solo Hanya Boleh Standing Party, Hidangan Wajib Dibawa Pulang

Ary Wahyu Wibowo
Simulasi pesta pernikahan bergaya milenial dengan menerapkan protokol kesehatan yang digelar Hotel Solia Zigna Kampung Batik, Solo. (Ary Wahyu Wibowo, Sindonews)

SOLO, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo semakin memperketat aturan penyelenggaraan resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan di tengah pandemi Covid-19. Melalui Surat Edaran (SE) terbaru, hajatan hanya diperbolehkan dengan konsep standing party, serta hidangan harus dikemas serta wajib dibawa pulang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan, perubahan aturan penyelenggaraan resepsi pernikahan di hotel dan gedung pertemuan sebagai evaluasi terhadap perkembangan Covid-19.

“Penambahan kasus baru Covid-19 di Solo sangat signifikan dalam beberapa pekan terakhir,” kata Ahyani, Minggu (15/11/2020).

Sehingga semua pihak diminta wajib memberikan perhatian bersama dan bukan sekedar tanggungjawab pemerintah. Sejauh ini, kepatuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pernikahan sudah baik. Hanya saja penambahan kasus naik signifikan. Sehingga aturan juga harus diperketat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Panglima Jilah Temui Jokowi di Solo, Tanya Realisasi Dayak Center di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal