Remaja di Sukoharjo Ini Tega Bekap Bayi yang Baru Dilahirkan

Ary Wahyu Wibowo
Polisi menunjukkan foto wajah tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Sukoharjo. Foto: Ist.

Saat diberitahu bahwa EV hamil, pacarnya tidak mau bertanggungjawab dan justru memutuskan hubungan. "Pacarnya malah pergi dan mencari kerja di luar daerah. Jadi tersangka ini memutuskan memelihara bayinya," katanya. 

EV melahirkan sendiri secara sembunyi-sembunyi di rumah orang tuanya. Saat lahir, yang bersangkutan spontan membekap wajah bayi hingga meninggal dunia. Mayat bayi juga dibuang tanpa sepengetahuan keluarganya. “Tersangka takut orang lain mendengar tangisan bayi,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus ini, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti bantal, alas matras dan pembalut. Tersanga dijerat pasal 338  dan pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

57 tahun lalu

Tegal Geger! Mayat Bayi Membusuk Ditemukan dalam Lemari Kos Terbungkus Sprei

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal