Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara di Halaman Setda Sukoharjo, Apa Saja?

Ary Wahyu Wibowo
Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Selasa (30/11/2021). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Bea Cukai Surakarta memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda)  Sukoharjo, Selasa (30/11/2021). Barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama periode tahun 2020- 2021 sebanyak 628 kali. 

Barang-barang tersebut berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai, serta barang impor melalui Kantor Pos Lalu Bea Solo yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas).

Pemusnahan BMN telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta selaku pengelola BMN. 

 “Hasil dari kegiatan pemusnahan ini tidak lepas dari hasil sinergi antara Bea Cukai Surakarta dengan Satpol PP, Kejaksaan, Polri, TNI, dan para aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan penindakan,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso. 

Untuk rincian barang yang dimusnahkan, antara lain berupa barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok dengan total perkiraan nilai barang Rp1.847.823.840 dan total potensi kerugian negara sekitar Rp1.214.346.349. Sedangkan untuk barang impor yang tidak dipenuhi ketentuan lartasnya, total perkiraan nilainya sekitar Rp37.886.048. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Truk Pasir Rem Blong Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo, Sopir Terjepit Kabin Ringsek

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal