Saat disinggung kesadisan pelaku, Kapolres mengatakan pelaku sangat tega. "Namanya mutilasi pasti kok tega banget. Kalau orang biasa tak akan tega memotong-motong menjadi tujuh," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih menambahkan, rekonstruksi ini sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Sebab, gambarannya akan semakin gamblang dan jelas dari awal hingga akhir kasus ini.
"Kami nanti akan menerima berkas tahap 1, kami akan teliti apakah sudah lengkap atau belum. Dengan rekonstruksi ini, kita akan memiliki gambaran sebelum membaca BAP, jadi lebih mudah bagi kami mempelajari bagaimana kasus mutilasi ini," kata Rini.
Jika nantiny ada keterangan yang tidak singkron antara saksi dan pelaku, Rini mengatakan akan diulang lagi hingga sesuai kronologi yang sebenarnya.
"Jika ada yang tidak sesuai, akan kami ulang lagi. Kalau sudah sesuai, berarti sudah cocok. Kami menyusun dakwaan sudah jelas, dan akan kita buktikan dipersidangan nanti," pungkasnya.
Selain di Toko Meubel Yanto, rekonstruksi juga akan dilakukan ditempat pembungan potongan jenazah di Jembatan Ngasinan, dan jembatan Joyontakan.