SUKOHARJO, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksikasus mutilasipria bertato naga Rohmadi alias Madun (51) warga Kampung Keprabon Wetan, RT:02/III, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (21/6). Total ada 113 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi.
Proses rekonstruksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan tersangka, Suyono alias Yono (50), warga Begalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Lokasi pertama yakni toko mebel Yanto di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian saat rekonstruksi digelar.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Rini Triningsih turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam rekonstruksi adegan banyak dilakukan di dalam toko meubel. Adegan awal memerankan Yono saat timbul niat menghabisi nyawa Rohmadi. Yono tampak sempat bingung, dan membeli teh hangat di hik yang ada disekitar Toko Meubel Yanto.