Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Sukoharjo, Tersangka Ternyata Teman Kerja Korban

Antara
R August
Tersangka Suyono melakukan sejumlah adegan membawa sepeda motor milik korban dalam reskonstruksi kasus pembunuhan cara mutilasi di depan Toko Mebel Yanto Grogol Solobaru Sukoharjo, Rabu (21/6/2023). Antara

"Proses rekonstruksi berjalan lancar, pelaku yang didampingi kuasa hukum mengakui semua perbuatan yang dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Namun, prosedur pengamanan dengan penjagaan ketat, karena banyak masyarakat yang ikut menyaksikan gelar itu," katanya.

Sementara otu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih mengatakan pihak kejaksaan mendampingi proses rekonstruksi untuk memastikan bahwa BAP sesuai dengan kondisi atau kejadian di lokasi.

Rekonstruksi tersebut dilakukan karena harus mengetahui gambaran bagaimana proses dari awal persiapan, pembunuhan hingga pembuangan potongan jasad korban. Dengan rekonstruksi akan lebih jelas gambarannya karena nanti akan menerima berkas harus sesuai kejadian.

Menurut dia, setelah proses rekonstruksi akan ada pelimpahan tahap satu yang akan dilakukan pengecekan berkas perkara. Jika sudah lengkap akan masuk tahap kedua, untuk kemudian menyusun dakwaan.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi melalui penemuan sejumlah potongan mayat korban dan menangkap seorang pelakunya di Kabupaten Sukoharjo.

Menurut Kapolda Jateng Irjan Pol Ahmad Luthfi korban mutilasi itu diketahui bernama Rohmadi alias Madun (51), warga Keprabon RT 02 RW 03, Banjarsari Surakarta dan pelakunya adalah Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Solo, merupakan rekan kerja korban.

Kapolda mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban dan memotong tubuh korban menjadi enam bagian di sebuah toko mebel di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Jumat (19/5) sekitar pukul 01.01 WIB.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal