Ini Tampang Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga di Sukoharjo

R August
Penampakan pelaku mutilasi saat dihadirkan dalam gelar pengungkapan kasus di Polres Sukoharjo. (R August)

SUKOHARJO, iNews.id - Polisi berhasil menangkap tersangkamutilasi dengan korban Rohmadi (51) warga Keprabon Wetan RT 02/RW 03 Banjarsari, Solo. Pelaku bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos (50) warga Laweyan, Kota Solo.

Tersangka ditangkap di Dukuh Widororejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Minggu (28/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat penangkapan petugas harus melakukan tindakan tegas karena tersangka melakukan perlawanan.

Suyono pun harus dipapah oleh 2 petugas kepolisian saat hendak mengikuti jumpa pers di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5) siang. Dikarenakan kedua kakinya tertembus peluru. 

Seperti diketahui bahwa kasus mutilasi ini terbongkar setelah potongan jasad Rohmadi yang ditemukan secara beruntun pada Minggu (17/05) dan Senin (18/05). 

Dalam dua hari tersebut warga Solo dan Sukoharjo digegerkan dengan temuan berupa kepala, badan, tangan kanan dan kiri, serta kaki kiri. Temuan itu didapati terpisah di Kali Jenes dan Sungai Bengawan Solo.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi guna mengungkap pelaku mutilasi.

“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat di pertanggung jawabkan. Termasuk, menyinkronisasikan antara keterangan 21 orang saksi yang telah kami mintai keterangan,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

22 hari lalu

Jatuh ke Sungai Bengawan Solo saat Setrum Ikan, Warga Bojonegoro Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal